- Hotline - 081317414739
- SMS - 081317414739
- Whatsapp - 081 317 414 739
- hjkarpet@gmail.com
Warga Eropa terancam tak bisa menggunakan media sosial Facebook dan Instagram lagi di negaranya. Hal ini menyusul rencana Meta Platforms Inc. (dulu Facebook Inc.) yang kemungkinan bakal menghentikan operasi Facebook dan Instagram di wilayah Eropa.
Ilustrasi aplikasi Facebook Inc., mencakup Facebook, Instagram, dan WhatsApp.
Rencana ini dilatarbelakangi karena perusahaan rintisan Mark Zuckerberg itu agaknya tidak bisa menargetkan iklan ke penggunanya di Eropa. Karena terbentur Peraturan Perlindungan Data Umum (GDPR) yang berlaku di Uni Eropa.
Hal tersebut terungkap dalam sebuah laporan tahunan Meta kepada Komisi Sekuritas dan Perdagangan (Securities and Exchange Commission/SEC) Amerika Serikat. Dalam laporannya, Meta mengatakan bahwa selama ini perusahaannya telah tunduk pada undang-undang dan peraturan di wilayah tempat perusahaan beroperasi. Yaitu terkait aturan berbagai (transfer), memproses dan/atau menerima data tertentu yang penting untuk operasi layanan Meta.
Termasuk data yang dibagikan antar negara atau wilayah tempat Meta beroperasi dan data yang dibagikan antara produk dan layanan Meta. Sebab, menurut Meta, memproses data pengguna antar-negara sangat penting untuk bisnis perusahaan, baik secara operasional maupun untuk penargetan iklan.
Dalam kasus ini, data penduduk Uni Eropa sendiri dilindungi di bawah Peraturan Perlindungan Data Umum (GDPR). Di Eropa Aturan ini mensyaratkan bahwa setiap perusahaan, termasuk Meta, baru dapat mengirim (transfer) data penggunanya di Uni Eropa ke negara lain, berdasarkan klausul kontrak standar (standard contractual clauses/SCC).
SCC sendiri berisi klausul kontrak yang disetujui oleh Komisi Eropa untuk memastikan proses berbagi data warga Uni Eropa ke negara ketiga di luar Uni Eropa sesuai dengan GDPR.
Baca Juga: Cara Menjadi Selebgram Terkenal
Masalahnya, pada Agustus 2020 lalu, Komisi Perlindungan Data Irlandia (IDPC) telah mengeluarkan keputusan awal. Keputusannya yaitu bahwa klausul kontrak standar data pengguna milik Meta Platform Irlandia tidak sesuai dengan GDPR.
Alhasil, keputusan awal IDPC itu bakal membuat Meta, induk Instagram dan Facebook agaknya bakal kesulitan untuk memproses data penggunanya yang ada di wilayah Uni Eropa. Buntutnya, Meta tidak akan dapat menargetkan iklan ke penggunanya di Eropa.
Jika Meta tidak dapat mencapai kesepakatannya dengan Komisi Eropa, Meta mengancam akan menghentikan layanan media sosial Facebook dan Instagram di Eropa.
“Kami kemungkinan tidak akan dapat menawarkan sejumlah produk dan layanan penting kami, termasuk Facebook dan Instagram, di Eropa,” tulis Meta dalam laporan SEC.
Meta turut mengungkapkan bahwa penghentian layanan Facebook dan Instagram di Eropa akan berdampak secara material pada perusahaan, termasuk merugikan bisnis, kondisi keuangan, dan hasil operasi perusahaan.
Dalam keterangan terpisah VP Global Affairs Meta. Nick Clegg mendesak agar regulator dapat menyediakan solusi berbagai data pengguna Uni Eropa, agar bisnis Meta dan bisnis perusahaan lain yang mengandalkan skema SCC tidak terganggu.
Sumber : tekno.kompas.com
Cek artikel terbaru dan menarik lainnya disini
Bagikan informasi tentang Media Sosial Facebook dan Instagram Terancam Berhenti di Eropa kepada teman atau kerabat Anda.
Komentar dinonaktifkan: Media Sosial Facebook dan Instagram Terancam Berhenti di Eropa
Maaf, form komentar dinonaktifkan.